Tutup iklan

Berita tersebar luas bahwa empat karyawan dan mantan karyawan Samsung dituduh mencuri teknologi semikonduktor milik yang sangat berharga. Mereka kemudian seharusnya mengungkapkannya kepada perusahaan asing.

Seperti dilansir agensi Jonhap, Kantor Jaksa Penuntut Umum Seoul mendakwa keempat karyawan tersebut karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat dan Undang-Undang Perlindungan Teknologi Industri. Dua terdakwa adalah mantan insinyur Samsung, sedangkan sisanya bekerja sebagai peneliti di divisi Samsung Engineering.

Salah satu mantan karyawan, yang bekerja di divisi semikonduktor Samsung, seharusnya mendapatkan rencana rinci dan manual pengoperasian sistem air ultra murni dan data teknis penting lainnya. Air ultra murni adalah air yang dimurnikan dari seluruh ion, zat organik atau mikroba, yang digunakan untuk pembersihan dalam proses pembuatan semikonduktor. Dia kemudian harus menyerahkan dokumen-dokumen ini ke perusahaan konsultan semikonduktor Tiongkok ketika dia melamar pekerjaan di sana, dan tentu saja dia mendapatkannya.

Mantan karyawan Samsung kedua mencuri file yang berisi teknologi semikonduktor utama, menurut dakwaan. Dia dilaporkan meneruskannya ke Intel saat masih bekerja untuk raksasa Korea tersebut. Badan tersebut tidak mengatakan hukuman apa yang akan dihadapi terdakwa.

Yang paling banyak dibaca hari ini

.