Tutup iklan

Apa yang menjadi spekulasi dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi kenyataan - lembaga pemerintah AS, Komisi Perdagangan Federal (FTC), bersama dengan hampir seluruh negara bagian AS, mengajukan gugatan terhadap Facebook. Di dalamnya, perusahaan menuduh perusahaan tersebut melanggar aturan persaingan dengan mengakuisisi platform sosial Instagram dan WhatsApp yang sekarang populer secara global, dan mengusulkan untuk menjualnya.

“Selama hampir satu dekade, Facebook telah menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan pesaing yang lebih kecil dan menghambat persaingan; semua dengan mengorbankan pengguna biasa,” kata Jaksa Agung New York Letitia James atas nama 46 negara bagian AS penggugat.

Sebagai pengingat - aplikasi Instagram dibeli oleh raksasa sosial itu pada tahun 2012 seharga satu miliar dolar, dan WhatsApp dua tahun kemudian bahkan seharga 19 miliar dolar.

Karena FTC menyetujui kedua "kesepakatan" tersebut pada saat yang sama, proses pengadilan dapat memakan waktu beberapa tahun.

Pengacara Facebook Jennifer Newstead mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa gugatan tersebut adalah “sebuah upaya untuk menulis ulang sejarah” dan bahwa tidak ada undang-undang antimonopoli yang menghukum “perusahaan-perusahaan sukses.” Menurutnya, kedua platform tersebut menjadi sukses setelah Facebook menginvestasikan miliaran dolar dalam pengembangannya.

Namun, FTC melihatnya secara berbeda dan mengklaim bahwa akuisisi Instagram dan WhatsApp adalah bagian dari "strategi sistematis" yang digunakan Facebook untuk menghilangkan persaingannya, termasuk pesaing kecil yang menjanjikan seperti platform ini.

Yang paling banyak dibaca hari ini

.