Tutup iklan

Perang paten yang sudah berlangsung lama antara Samsung dan Applem akhirnya harus berakhir pada pertengahan Mei. Pengadilan Negeri Carolina Utara akan mengeluarkan putusan akhir pada Senin, 14 Mei. Gugatan itu dimulai tujuh tahun lalu, ketika Apple menggugat Samsung karena melanggar paten terkait desain iPhone. Namun, raksasa Korea Selatan ini menilai paten umum tidak ada artinya, sehingga tidak berpikir harus membayar denda beberapa juta.

Pada tahun 2012, pengadilan memerintahkan Samsung untuk membayar ganti rugi kepada Apple sebesar $1 miliar, namun Samsung mengajukan banding beberapa kali selama bertahun-tahun, yang akhirnya mengurangi jumlah tersebut menjadi $548 juta.

Namun, Samsung tidak menyerah dan membawa seluruh kasus ini ke Mahkamah Agung pada tahun 2015. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut berpendapat bahwa kerugian akibat pelanggaran paten tidak boleh dihitung berdasarkan total penjualan perangkat, tetapi berdasarkan komponen individual seperti sampul depan dan layar. Mahkamah Agung setuju dengan Samsung dan mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan negeri.

Hakim Lucy Koh mengatakan persidangan lain harus diadakan dalam perang paten untuk menentukan jumlah kerugian yang harus dibayar Samsung kepada Apple.

Laporan tersebut, yang pertama kali muncul di CNET, menunjukkan bahwa eksekutif senior dari kedua perusahaan tidak akan memberikan kesaksian secara langsung selama persidangan, melainkan akan memberikan pernyataan tertulis.

samsung-vs-Apple

Yang paling banyak dibaca hari ini

.