Tutup iklan

Hampir setahun yang lalu, Huawei mengajukan gugatan terhadap Samsung atas pelanggaran paten terkait teknologi komunikasi terkait 4G, perangkat lunak antarmuka pengguna, dan sistem operasi. Huawei menuntut kompensasi dari Samsung atas pelanggaran paten tersebut. Samsung merespons dengan caranya sendiri dengan gugatannya sendiri terhadap Huawei, di mana mereka hanya menuduh Huawei melakukan hal yang sama dan juga menuntut kompensasi. Namun, Samsung menggugat Huawei dalam tuntutan hukum yang berbeda di berbagai negara, bukan dalam satu class action.

Namun, pengadilan memenangkan Huawei dan memerintahkan Samsung membayar ganti rugi sebesar US$11 karena melanggar paten Huawei. Ini merupakan putusan pengadilan pertama dalam sengketa hukum antara Huawei dan Samsung. Huawei menyambut baik keputusan tersebut, sementara Samsung menanggapinya dengan meninjau kembali keputusan tersebut dan mengajukan banding. Pengadilan juga memerintahkan Samsung untuk segera berhenti menggunakan paten Huawei.

Huawei FB

*Sumber: sammobile.com

Tema: , ,

Yang paling banyak dibaca hari ini

.